Warga Kecewa Dengan Pelayanan Publik Pemerintah Kota Serang. PJ Walikota Serang Harus Bertindak Tegas
RUANGJABAR-Serang – Warga Kampung Penancangan Lama RT 02/18 Kelurahan Sumur Pecung Kecamatan Serang, merasa kecewa terhadap pelayanan publik Pemerintah Kota Serang. (14/08/24)
Pasalnya beberapa warga yang didampingi oleh aktivis LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) DPW Provinsi Banten, menyambangi kantor Walikota Serang untuk bertemu dan beraudensi secara langsung dengan PJ Walikota Serang dan beberapa OPD lainnya, terkait dampak bangunan kios warung yang ada di Stadion Maulana Yusuf.
Deden salah seorang warga Penancangan Lama RT02, meluapkan kekecewaannya, karena pelayanan publik pemerintah kota Serang dinilai kurang baik, Pasalnya tidak ada satupun pejabat ASN yang mewakili untuk bertemu dan beraudensi.
Deden datang bersama warga lainnya untuk menyampaikan aspirasi keluhan atas dampak dari bangunan warung tersebut, akan tetapi tidak ada satupun yang mewakili untuk menampung aspirasinya, Baik pejabat Walikota maupun OPD lainnya yang diminta untuk hadir. Bahkan tidak ada fasilitasi untuk menunggu di tempat ruang tunggu.
Sementara itu, Tata Matuhin, warga lingkungan Penancangan Lama RT02 dan sebagai warga terdampak, menyampaikan keluhannya terhadap pemerintah, bahwa adanya warung kios di stadion sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan, karena sangat berdempetan dengan jarak yang kurang dari 1 Meter.
Menurutnya, Setiap hari selalu terdengar suara bising seperti teriakan, obrolan dan suara musik yang terdengar sampai ke tempat kediamannya, terkait adanya isu komitmen kesepakatan antara pihak pengelola dengan warga soal suara musik yang diperbolehkan sampai batas waktu jam 11 malam. Secara fakta warga tidak pernah menyetujui ada musik sampai jam 11 malam. Bahkan pada awal pembangunan tidak pernah adanya pihak pengelola yang datang meminta persetujuan izin dari kami warga terdampak.
Tata menyarankan jika lebih baik bangunan tersebut dibongkar dan difungsikan kembali menjadi sarana olahraga, agar dapat meciptakan bibit atlit yang berpotensial di kota serang. Dibanding dijadikan warung. “Ucap tata
Ditempat terpisah, Aktivis LSM GMBI, Akhmad Rizky, mengatakan bahwa selaku sosial kontrol bagian peran serta masyarakat sangat prihatin dengan pelayanan ASN di pemerintah kota serang.
Dimana ASN harusnya mampu melayani secara cepat dan tepat sesuai SOP yang telah ditetapkan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. Selain itu, Layanan yang diberikan juga harusnya tepat guna dan tidak berbelit-belit. Itulah salah satu fungsi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan publik, sebagaimana telah diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. “Ucap rizky
“Dua hari sebelumnya kami telah menyampaikan surat pemberitahuan untuk melakukan kunjungan terhadap pemerintah kota serang. Akan tetapi, pemerintah kota serang seakan mengabaikan apa yang menjadi keluhan dan masalah yang terjadi terhadap masyarakatnya”. Ujarnya
Lanjut rizky, Memang satu hari sebelumnya kami mendapatkan konfirmasi dari bagian staf protokol, beliau menyampaikan bahwa pak PJ sedang pergi ke IKN sampai besok, akan tetapi, masih ada pejabat ASN lainnya yang dapat mewakili, seperti Sekda, Asda, Staf Ahli Walikota, Humas, Kasubag, dan lainnya, tapi ini tidak ada satupun, hanya ada Kasubag Protokol dan beliau tidak mau memberikan penjelasan apapun, karena bukan kewenangannya”.
Selain itu, pihak dari OPD lainnya tidak ada yang datang satupun, padahal dalam surat tersebut kami telah menyampaikan untuk dapat dihadirkan pihak-pihak terkait lainnya, seperti Inspektorat, Disperindagkop, Lingkungan hidup, Perizinan dan Satpol-pp sebagai penegak perda. “Pungkasnya
Tujuan kami meminta semua OPD terkait dihadirkan, agar tidak ada saling lempar satu sama lainnya. Agar semua permasalahan keluhan dari masyarakat dapat teratasi dengan cepat dan tidak menimbulkan konflik dikemudian hari.
Mirisnya masyarakat menunggu sampai terduduk dilantai pintu masuk kantor walikota tanpa adanya fasilitas, mereka berharap agar pemerintah kota dapat memberikan penjelasan, namun lama menunggu tidak ada hasil yang didapatkan. Diminta Berita acara tidak diberikan.
Kami berharap PJ Walikota Serang dapat mengevaluasi kinerja para ASN di lingkungan pemerintah kota serang. Dan memberikan tindakan secara tegas terhadap para ASN yang diduga tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai ASN dengan baik.