ruangjabar.com | KARAWANG-Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana, GMBI Rescue secara aktif bermaksud menjalin kerja sama dengan Bank BJB. Langkah konkret ini ditandai dengan pengajuan surat permohonan audiensi pada 18 Oktober 2024, sebagai awal dari sinergi yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Upaya GMBI Rescue untuk menjalin kolaborasi dengan Bank BJB mengalami kendala serius. Surat permohonan audiensi yang diajukan pada tanggal 18 Oktober 2024 dinyatakan hilang oleh pihak bank, sehingga rencana pertemuan yang telah diagendakan pada 24 Oktober 2024 pun terpaksa dibatalkan.
Sekertaris GMBI Rescue,April, menyatakan kekecewaannya yang mendalam atas insiden hilangnya surat audiensi. ‘Kami datang dengan niat baik untuk berdiskusi dan menjalin kerjasama, namun sikap BJB yang kurang profesional ini sangat mengecewakan,’ tegasnya. Ia berharap pihak bank dapat segera menyelidiki masalah ini dan memberikan penjelasan yang memuaskan
Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2012, GMBI secara aktif berperan sebagai mitra pemerintah desa dalam berbagai kegiatan pembangunan. Dalam rangka meningkatkan efektivitas program-program pembangunan ditingkat masyarakat, kami telah mengajukan permohonan audiensi kepada Bank BJB untuk membahas potensi kerja sama dalam penyaluran dana CSR.
Kehilangan surat audiensi GMBI oleh Bank BJB bukan hanya masalah administratif biasa, tetapi juga mencerminkan adanya celah dalam sistem manajemen risiko yang diterapkan oleh lembaga keuangan tersebut. Hal ini tentu saja mengundang pertanyaan besar mengenai tingkat profesionalisme dan keandalan layanan yang diberikan BJB kepada nasabahnya. Jika masalah seperti ini tidak segera diatasi, maka kepercayaan publik terhadap BJB akan semakin terkikis.
Menyikapi sikap tidak profesional Bank BJB dalam menanggapi surat audiensi, GMBI akan menggelar aksi Massa pada hari Senin, 28 Oktober 2024, pukul 12.00 WIB di depan kantor cabang BJB Karawang. Aksi massa ini akan diikuti oleh sekitar 500 orang anggota dan bertujuan untuk mendesak BJB agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai pemegang kas daerah serta memberikan penjelasan yang transparan terkait CSR.(red-Yerry Dewa)