Preman Jagoan Cikiwul Minta THR Paksa di Pabrik Pelastik, Ternyata Bukanlah Anggota LSM


Kolase preman Ciliwung yang mengaku LSM meminta minta THR ke pabrik Pelastik di Bekasi Jawa Barat/ den’99/
Â
Â
Â
RUANGJABAR.COM – Bandung, Dewan Pimpinan Pusat LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menyampaikan penegasannya dalam konfrensi pers terkait oknum LSM yang viral meminta-minta THR di salah satu pabrik di Bekasi Jawa Barat, bernama Suhada dan dirinya mengaku sebagai anggota LSM GMBI di Distrik Kabupaten Bekasi adalah tidak benar.
Â
Pernyataan sekaligus penegasan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jendral LSM GMBI Asep Rahmat, BA., melalui Humas DPP LSM GMBI Hermasyah pada Jumat (21/03/2025).
“Kami Tegaskan bahwa yang bernama Suhada yang mengaku Jagoan Cikiwul bukanlah anggota LSM GMBI dimanapun, kami tidak memiliki data nama orang tersebut apalagi salah satu Protap di LSM GMBI itu dilarang keras meminta-minta THR pada pihak manapun, jikapun ada oknum anggota kami di seluruh Indonesia yang melakukan hal seperti itu sudah pasti akan ditindak tegas, selain dengan pemecatan juga ada tuntutan hukum yang berlaku sesuai peraturan organisasi di LSM GMBI,” ungkap Herman.
Suhada diketahui mendatangi sebuah perusahaan dengan mengenakan rompi hitam yang dilengkapi logo LSM GMBI, serta kaus merah marun.
Di bagian punggung rompi yang dikenakannya terpasang logo LSM GMBI berwarna hitam. Emblem bendera Merah Putih dan nama juga terpasang di bagian dada kanan rompi tersebut.
Â
Namun menurut hermansyah selaku Humas DPP LSM GMBI secara tegas lembaganya tidak pernah merilis atribut rompi tersebut untuk anggotanya.
Sekjen LSM GMBI Geram!
Setelah terhembus oleh DPP LSM GMBI terkait viralnya tindakan Suhada yang telah mengaku sebagai anggota GMBI serta mencatut nama LSM GMBI, akhirnya Sekjen Asep Rahmat, BA., melalui Humas DPP LSM GMBI Hermansyah akan menindak lanjuti secara proses hukum kepada yang bersangkutan atau kepada oknum yang telah mencemarkan nama GMBI untuk kepentingan peribadi.
“Kami akan melakukan tuntutan tegas kepada siapapun yang dengan sengaja mengaku-ngaku sebagai anggota GMBI untuk kepentingan peribadi tanpa ada databasenya atau siapapun oknumnya yang melakukan perbuatan yang dilarang oleh peraturan organisasi GMBI sesuai Protap, akan kami proses secara hukum yang berlaku,” Tegasnya
Â
Suhada ditangkap
Suhada akhirnya ditangkap oleh polisi saat bersembunyi di Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (20/3/2025), setelah aksinya meminta THR Lebaran di sebuah perusahaan plastik di Bantargebang, Kota Bekasi, viral di media sosial.
Kapolsek Bantargebang Komisaris Sukadi mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Yang bersangkutan sudah ditangkap di Sukabumi kemarin Magrib,” kata Sukadi kepada ruangjabar.com, Jumat (21/3/2025).
Suhada ditangkap setelah melarikan diri ke Gunung Putri, Kabupaten Bogor, dan akhirnya ditangkap di Sukabumi. Saat ini, Suhada sudah dibawa ke kantor polisi.
Dalam insiden ini, Suhada sempat mengancam akan menutup akses jalan salah satu pabrik plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang.
Â
Hal itu ia lakukan karena ia hanya diberikan uang THR sebesar Rp 20.000 saat meminta tunjangan tersebut pada Senin (17/3/2025).
Â
Aksinya terekam dalam video berdurasi 2 menit 59 detik yang diunggah di Instagram oleh pengguna @infobekasi.
Dalam video tersebut, Suhada terlihat marah setelah sekuriti pabrik memberikan uang yang dianggapnya tidak memadai.
“Gue enggak mau itu duit lu, gue mau pimpinan lu, sini,” kata Suhada kepada securiti.
Meskipun securiti berusaha menjelaskan, Suhada terus mengintimidasi dan mengeklaim dirinya sebagai “jagoan” di Cikiwul.
Bahkan, Suhada mengancam akan menutup akses jalan depan perusahaan jika tidak dipertemukan dengan pemilik pabrik.***/