Kasus Penangkapan Oknum Polres Pelalawan,Supir Truk Fuso Diperiksa Propam Polda Riau
RUANGJABAR-Pekambaru,Seorang supir truk Fuso bernama Sugianto diperiksa di BidPropam Polda Riau Sabtu pagi 10 Agustus 2024. Sementara staf kantor Mbak Eka Dian yakni Bogy, akan membuat laporan ke Bid Propam Polda Riau di Jalan Pattimura Pekanbaru Sabtu pagi 10 Agustus 2024.
Sugianto dan Bogy didampingi bosnya mbak Eka Dian dan Penasihat Hukum (PH) Heri Prasojo SH dan Rekan saat akan memasuki gerbang Mapolda Riau di Jalan Pattimura Pekanbaru, Sabtu pagi 10 Agustus 2024.
Menurut Penasihat Hukum Heri Prasojo SH, menjawab wartawan, kedatangan mereka ke Mapolda Riau adalah atas laporan mereka beberapa waktu lalu ke Divisi Propam Mabes Polri kini dilimpahkan ke BidPropam Polda Riau terkait penangkapan supir truk Fuso Sugianto di Rest Area Jakarta Timur oleh tiga orang oknum polisi Polres Pelalawan yang tidak menunjukkan surat perintah tugas (Spintug) dari komandannya.
Tiba-tiba Sugianto diamankan bersama truk Fuso yang dibawanya yang bermuatan yang akan mengirim barang ke Jawa. Usai ditangkap, Sugianto dan truk Fuso dibawa ke Mapolres Pelalawan di Kota Pangkalankerinci Riau tak jauh dari pabrik kertas dan pulp PT RAPP. Dan Sugianto ditahan di sel Mapolres Pelalawan Riau sampai dia sakit stres dan susah BAB. Kemudian dirawat intensif di rumah sakit di Pekanbaru setelah keluar dari sel Mapolres Pelalawan karena dijemput Bosnya Eka Dian.
Supir Sugianto menjelaskan inisial Sand adalah salah seorang dari tiga oknum polisi Polres Pelalawan yang menangkap Sugianto di Rest Area Jakarta Timur tidak membawa surat perintah penangkapan, diduga melakukan perampasan, perampokan uang Sugianto Rp500 ribu dan barang antik pemberian keluarga Sugianto, penculikan Sugianto.
Sedangkan staf kantor Mbak Eka Dian yakni Bogy membuat laporan ke Propam Polda Riau Sabtu pagi tadi 10 Agustus 2024 melaporkan salah seorang oknum polisi di Polres Pelalawan Riau inisial Dav karena menyodorkan BAP yang sudah diketik ke Bogy dan Bogy disuruh teken tapi Bogy tak mau teken dan menghindar sampai sekarang.
“Benar Sabtu pagi ini klien kami Sugianto rencananya dimintai keterangan oleh penyidik BidPropam Polda Riau. Sementara Bogy akan buat Laporan ke Bid Propam Polda Riau,” jelas Penasihat Hukum Heri Prasojo SH.
Setelah datang ke Bid Propam Polda Riau Sabtu pagi (10/8/2024), Bogy belum bisa menyampaikan Laporan ke BidPropam Polda Riau karena libur dan dianjurkan datang melapor lagi ke BidPropam Polda Riau Senin 13 Agustus 2024.
Kapolres Pelalawan Riau melalui Kasi Humas Edy Haryanto yang dikonfirmasi kasus ini Jumat (8/8/2024) via ponselnya menjelaskan pihaknya akan cek laporan pengaduan ini.
“Saya cek dulu pak ke reskrim…kami masih latihan pra ops mantap praja. Ini ada panggilan bang, hadiri aja dulu tanggal 12 Agustus,” jelas Kasi Humas Polres Pelalawan,
Sumber Riau Edy Haryanto.(azf)