Kasus KDRT Korban Cut Intan Terus Berlanjut, Kebiadaban Sang Suami Minta Damai Kepada Sang Istri Namun Ditolak
Armor Toreador saat ditangkap polisi akibat KDRT kepada Cut Intan Nabila// Rjbr/red/dn_09
RUANGJABAR.COM – Bogor, Cut Intan Nabila memberikan klarifikasi terkait perkembangan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya. Ia mengatakan kasus yang menjerat suaminya, Armor Toreador masih terus berjalan di Polres Bogor.
“Saya ingin meluruskan berita simpang siur di luar sana terkait kasus saya, di mana kasus ini masih terus berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.”ujar korban KDRT, Cut Intan Nabila.
Intan juga menjelaskan melalui unggahan di media sosialnya alasan ia bungkam soal KDRT selama ini, karena merasa suaminya bisa berubah. Ia juga berharap, agar seluruh masyarakat Indonesia dapat mengambil pelajaran dari kasus yang dialaminya.
“Saya berharap agar seluruh masyarakat Indonesia dapat mengambil pelajaran dari kasus saya, agar tidak lagi terulang kasus-kasus KDRT seperti yang saya rasakan.” ucapnya.
Sebelumnya, mantan atlet anggar asal Aceh dan selebgam Cut Intan Nabila dianiaya oleh sang suami. Bahkan, korban ditendang oleh pelaku.
Penganiayaan itu diketahui dari video yang beredar di media sosial. Usai rekaman video penganiayaan tersebut viral, polisi mengevakuasi korban dari rumahnya.
Mirisnya, kekerasan dan penganiayaannya dilakukan pelaku di depan anaknya yang masih bayi. Dalam rekaman ini bahkan terlihat pelaku juga menendang anaknya.
Sementara itu Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan pihaknya menutup opsi damai dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa selebgram Intan Nabila.
Rio Wahyu Anggoro menyatakan, pihaknya akan mempercepat proses pemberkasan kasus tersebut agar segera disidangkan.
Rio menjelaskan, percepatan pemberkasan kasus penganiayaan yang melibatkan Intan Nabila dilakukan dengan melibatkan penyidik terbaik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. Berkas tahap pertama dari kasus ini juga telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Cibinong.
“Kami telah menurunkan penyidik terbaik dan berkas tahap satu sudah dikirimkan,” tegas AKBP Rio Wahyu Anggoro pada konferensi pers setelah simulasi pengamanan Pilkada di Stadion Pakansari, Senin (19/8/2024).
Kasus penganiayaan terhadap Intan Nabila oleh suaminya, Armor Toreador telah menjadi perhatian luas di media sosial.
Polres Bogor telah menahan Armor dengan tuduhan melanggar tiga pasal yaitu soal penganiayaan, KDRT, dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Kapolres Bogor juga menutup kemungkinan adanya penyelesaian damai dalam kasus ini, dengan menggunakan laporan model A, yaitu laporan yang dibuat oleh petugas polisi, bukan oleh saksi korban.
Hingga saat ini, kapolres menyatakan konstruksi hukum kasus ini sudah rampung, dengan dua alat bukti dan saksi yang sudah dipenuhi.
“Semua saksi dan bukti sudah lengkap,” lanjutnya.
Rio berharap kasus ini dapat segera memasuki tahap P21 saat diserahkan ke kejaksaan.***